Segala pujian hanya milik Allah yang menjadikan syari’at yang suci laksana lautan yang darinyalah seluruh lautan ilmu dan argument, memberlakukan kolom-kolomnya di atas permukaan daratan hati hingga hati yang keras dan beku meleleh karenanya.
Memberikan karunia pada hamba-hambaNya yang ikhlas yang Dia kehendaki dengan kemuliaan atas sumber syari’at dengan seluruh khabar dan bekasnya yang tersebar diseluruh negri.
hingga setelahnya disaksikan oleh seluruh hadisnya dalam pusatnya, tibalah syari’at yang luas serta mencakup pada seluruh susunan islam, iman dan ihsan , yang tak ada kesulitan tak ada kesempitan di dalamnya bagi siapapun dari kalangan muslim dan yang menyaksikan (kesulitan dan kesempitan) itu di dalamnya maka kesaksiannya itu palsu dan dusta.
Karena allah swt berfirman, “dan dia tidak menjadikan satu kesulitanpun dalam agama atas kalian” dan yang mengaku ada kesulitan dalam al qur’an maka ia telah mendustakan al qur’an, karena syari’at itu laksana pohon besar yang rindang sedangkan pendapat para ulama laksana cabang dan ranting.
Dan setiap yang yang menyaksikan kontradiksi dalam khabar-khabarnya atau kesalahan dalam pendapat-pendapat ulamanya maka hal itu hanyalah karena kekurangannya dari derajat kemakrifatan, karena syari’at datang berdasarkan dua tingkatan yang ringan dan yang berat dan masing-masing dari keduanya ada pakar-pakar yang tidak berada pada satu tingkatan lainnya sebagaimana penjelasan yang sebentar lagi tiba dalam timbangan.
Dan barang siapa merasa kesulitan mengkompromikan dua hadis darinya atau dua pendapat dari pendapat ulamanya maka jadikanlah kecenderungan pada kehati-hatian dari keduanya berada pada tingkatan yang pertama ada kecenderungan pada keringanan berada pada tingkatan yang bersebrangan dengan yang utama dengan menelaah berdasarkan pemberian al furqan yang telah kami katakan.
Aku memujinya dengan pujian yang كرع dari lautan syari’at hingga karenanya tubuh dan hati شيع dan روى.
Saya berterimakasih padaNya dengan syukurnya orang yang mengetahui syari’at yang sempurna, Muhamad saw maka aku diam saat aku menjelaskannya dan tak sedikitpun menambahnya baik dari cara ketersingkafan dan istihsan.
Karena dua cara ini sekalipun memberi keringanan dalam amal dengan hasil dari keduanya maka tidak ada keterpeliharaan dan kesentosaan di dalamnya.
Saya sampaikan salam padanya dengan salamnya orang yang diberi karunia oleh Allah dengan kebaikan sangkaan pada para imam dan pengikutnya dan menegakan dalil serta argumen pada pendapat mereka.
lalu semoga ia dibalas Allah dengan keridloan dariNya baik di dunia maupun akhirat dan ditempatkan di bilik-bilik surga yang Dia kehendaki.
Ku bersaksi tiada tuhan selain Allah satu-satunya tiada sekutu bagiNya dengan kesaksian orang yang mengetahui (yakin) bahwa Allah itu maha mengetahui kemaslahatan dirinya dan bahwa tidaklah Dia diam dari sesuatupun kecuali karena menyangi makhlukNya bukan karena sangsi dan lupa.
Dan saya bersaksi bahwa muhamad itu hamba, utusan, kekasih dan dambaanNya yang Dia unggulkan diatas seluruh makhluknya dan menjadikan kesepakatan umatnya sebagai yang melekat pada pengamalan sunah dan al qur’an.
Ya Allah berilah rahmat dan salam pada beliau, seluruh saudaranya dari kalangan para nabi, pada keluarganya dan sahabatnya serta para pengikut mereka dengan kebaikan.
(selanjutnya) sungguh sekelompok mereka yang fakir ahli ibadah dan ahli hiraf yang berguna dari kalangan mu’min mengeluhkan padaku sambil berlalu dengan bahasa perbuatan dan bahasa ucapan mengenai banyaknya kebingungan yang mereka dapati dalam jiwa mereka saat mereka mendengarkan ulama membacakan madzhab mereka dan membela madzhabnya bukan madzhab selain mereka, mereka mengatakan sungguh kami dibingungkan (diselirukan) oleh syari’at tuhan kami yang dengan syari’at itu kami mengabdi padaNya melalui lisan nabi kami muhamad saw dan sulit bagi kami membedakannya dari yang disyari’atkan para mujtahid dari umatnya dan kami dibimbangkan karen kebodohan kami oleh kebiasan ahli fikih yang madzhab mereka tidak kami pegang, lalu jika kami berwudlu berdasrkan satu madzhab maka ahli madzhab lain mereka berkata pada kami, “wudu kalian batal” dan jika kami sembahyang berdasarkan satu madzhab mereka berkata pada kami, “sembahyang kalian batal” jika kami berzakat, mereka berkata, “zakat kalian batal”, jika kami puasa mereka katakan, “puasa kalian batal”, jika kami berhaji mereka berkata, “haji kalian batal”, jika kami berjual beli mereka berkata, “jual beli kalian batal”dan begitulah dalam seluruh ibadah dan muamalah kami dan kami tidak mengenal kebenaran itu bersama yang mana dari mereka hingga kami mengenalnya dan mengkhususkan padanya sedangkan setiap pengikut madzhab mereka menghendaki kami berada dibawah metode mereka saja dan mempertakuti kami untuk mengekor (taklid) pada selain madzhab mereka jika kami bermusyawarah pada mereka mengenai keberagamaan.
Dan itu telah menurunkan kebimbangan dan kebingungan pada kami dalam kondisi-kondisi kami biasanya dan akibatnya kami tidak mengetahui apakah pekerjaan, ucapan dan keyakinan-keyakina kami sejalan dengan syari’at atau bersebrangan dengannya?
Lalu saya berkata pada mereka, “dekatilah ulama dan pebanyaklah bergaul di majlis mereka pasti kamu akan mengenal pekerjaanmu yang mempunyai dalil dari yang tidak mempunyai dalil” mereka menjawab, “kami sudah sering sekali menghadiri majlis tapi kami tak mendapati mereka menuturkan satu hadis dari syari’at kecuali sangat jarang sekali, biasanya kesibukan mereka dan pembahasan mereka hanyalah mengenai pemahaman susunan-susunan ungkapan sebagian mereka kepada sebagianya lagi dan mengambil hukum dari عطفnya dan pemahamannya kemudian mereka memfatwakan hal tersebut dan mengamalkannya seolah-olah yang mereka fahami itu dalil syari’at kemudian setelah itu mereka menghubungkan aneka kaitan dan pemahaman yang mereka fahami pada madzhab imam yang mereka ikuti dan mereka dengar sebagai madzhabnya dan madzhab manusia hanyalah yang ia katakan dan ia tidak kembali dari hal tersebut hingga ia mati bukan yang ia fahami dari ungkapannya dan terkadang pemilik ungkapan yang darinyalah mereka memahami hukum-hukum tersebut tidak merestui yang mereka famahi dan tidak mengatakannya dan dengan perkiraan keridlaannya padanya lalu apa syari’at yang terpelihara itu sehingga wajib bagi siapapun mengamalkannya seperti syari’at ini kemudian kami menemukan mereka di majlis mereka satu sama lain tak saling menyapa dan sebagian mereka tidak meninjau ulang pada pendapat sebagiannya lagi dan tidak juga pada guru besar mereka maka orang awam dari kami berdiri dari majlis mereka dan kami tak memperoleh apapun dari ungkapan mereka yang dijadikan pegangan. Lalu saya katakan pada mereka “ikut duduklah di majlis seorang alim pada satu waktu dan seorang alim lain pada lain waktu dan ambilah mayoritas yang ada padanya”, lalu mereka menjawab, “dari mana orang awam seperti kami mengenal yang mayoritas darinya sehingga kami mengambilnya sedangkan kami tak berlalu pada ahli madzhab melainkan kami lupa yang dikatakan oleh ahli madzhab yang lain karena terlalu banyaknya perselisihan demi pentarjihan” kemudian saya katakan pada mereka, “menyendiri dan sibuklah dengan ilmu dengan cara sibuknya pencari ilmu hingga kalian sampai pada derajat ulama besar” mereka menjawab, “kami tak memiliki waktu luang untuk itu sambil harus berusaha bagi keluarga kami dan demi memenuhi dunia kami serta demi memenuhi tanggungan yang wajib bagi kami dan jiwa kami tidak senang untuk duduk di madrasah atau di masjid jami’ sambil memakan kotoran manusia dan sedekah mereka seperti para ahli fiqh maka jika kami meniggalkan usaha kami, kami membutuhkan makan dari hal itu karena madarat dan kami telah mencoba untuk makan dari harta wakaf lalu kami menemukan hati kami gelap kemudian dengan perkiraan berpangku tangannya kami dari usaha dan sibuk seperti mereka sibuk maka kami tidak berada pada syari’at yang terpelihara dari kesalahan karena akhir yang digali para ulama adalah praduga kuat bukan yakin dan karena itulah tak sampai pada kami dari para imam madzhab bahwa mereka memerintah seseorang untuk mengekor pada mereka mengenai yang mereka gali karena mereka tidak terpelihara bahkan mereka mengatakan “jika hadis yang jelas bersebrangan dengan ungkapan kami maka buanglah (pendapat kami)” lalu saya berkata pada mereka, “lantas apa tujuan kalian?” mereka menjawab: “karangkanlah untuk kami sebuah buku yang memuat dalil-dalil madzhab yang empat yang terkenal dan yang lainnya dari sunah yang jelas, nabi kita Muhamad saw dan khulafaurrasyidin dari para sahabat beliu dan bersih dari pendapat-pendapat semua mujtahid yang tidak menjelaskan hukum-hukum syara’ agar kami mengenali yang disyari’atkan oleh nabi kita dari yang lainnya lalu kami mengedepankan mengamalkannya karena itulah yang kami dipinta pertanggung jawaban oleh tuhan kami mengenai pengamalannya maka jika kami telah mengamalkan yang disyari’atkan oleh Nabi kita muhamad saw dan kami melihat ada waktu luang untuk yang lainnya setelah itu maka kami mengamalkan yang disyari’atkan oleh para mujtahid dari umatnya karena sesungguhnya seandainya mereka memiliki izin dalam mensyari’atkan maka tak wajib bagi seorangpun mengamalkan yang mereka syari’atkan tidak pada mereka maupun pada yang mengekor pada mereka karena yang wajib hakikatnya tidak ada kecuali dari majikan kepada hamba bukan dari hamba kepada dirinya dan majikan itu hanya Allah dan rasulNya saw dan tidak semestinya bagi seorang hamba menyerobot majikannya dalam martabat kemajikannya”. Lalu saya katakan pada mereka: “orang seperti kalian tak dibebani Allah untuk menelaah pada sunah yang ada sehingga kamu mengamalknya tapi cukuplah mengamalkan ungkapan ulama dan yang dibebani menelaah pokok-pokok dalis syari’at hanyalah para wali yang besar yang keluar dari metode praduga (menuju) kepada cahaya ketersingkapan dan kema’rifatan” lalu mereka menjawab: “diterima yang engkau katakan tapi ini hanyalah pada saat kami tak sanggup mendengar hadis-hadis nabi kami saw sebab tidak adanya dari dunia – perlindungan hanya pada Allah – lalu saya menjawab: “keyakinan kami sekalipun hadis-hadis nabi tidak hilang bahwa seluruh pendapat para mujtahid yang mereka gali diambil dari percikan cahaya syari’at dan yang bercabang darinya dan pada mereka terciptalah perumpamaan syari’at yang suci” lalu saya katakan pada mereka: “perumpamaan inti syari’at yang terpencar darinya ungkapan setiap orang berilmu seumpama inti yang pertama dari kail pemburu ikan dan perumpamaan pendapat para ulama sumpama perumpamaan inti-inti yang tersebar darinya maka lihatlah pada semua inti yang terpencar darinya di seluruh arah maka kamu mendapatinya terpancar dari inti yang pertama dan begitujuga hukum syari’at beserta pendapat-pendapat ulamanya” mereka mengatakan: “ini kesaksian unik yang khusus pada ahli kasyaf yang kami tidak mengerti akan hal itu dan kami tidak mengenal kecuali mereka melakukan seperti ini tanpa perselisihan atau meninggalkan seperti ini tanpa perselisihan.
Dan manakala jelas bagiku dengan tertutupnya jawaban-jawaban yang membenarkan mereka mengenai tujuan mereka mengikuti sunah nabi mereka dan nampak kuat kecintaan mereka saya menyiapkan dengan penuh kesungguhan dan ijtihad serta saya memulai dengan pertolongan Raja yang Maha Pemberi dalam mengumpulkan hadis-hadis syari’at dan menerangkannya dari kitab-kitab hadis yang mudah bagi kami mengumpulkannya di negeri mesir – semoga حرس oleh Allah – seperti almuwatha’ imam malik, musnad imam sai’d bin daud maula bani hasyim dia termasuk kerabat imam malik meriwayatkan dari waki’ dan itu ada padaku satu salinan dengan tulisan imam muhamad bin ‘azrah al azadiy dan satu kelompok telah meberihukan padaku bahwa Hufadz mesir mereka menuntut darinya satu salinan sepanjang umurnya dan tidak berhasil darinya dengan satu naskahpun, seperti sahihain, musnad-musnad imam yang tiga yaitu imam abu hanifah, imam ahmad dan imam syafi’i, shahih abu daud, shahih al hakim, shahih ibn khuzaimah, ibn hiban, at turmudziy, an nasa’iy, ibn majag, dan hadis-hadis pilihan karya dliya al muqaddisiy, syaikh jalaludin as sayuthiy mengatkan semuanya shahih dan selain itu dari kitab-kitab para hufadz hadis ra. Bahkan saya tak menyebutkan dalam kitab ini sedikitpun dari hadis-hadis selain kitab-kitab ini melainkan jarang sekali karena itulah yang dijadikan pegangan oleh ulama dan dan memandangnya diterima dan tidak keluar darinya hukum-hukum syari’at mengenai yang kita tahu kecuali jaran, dan kapal yang memuat seluruh kitab-kitba ini dan yang lainnya dari musnad-musnad yang jarang, kitab jami’ul usul karya ibnul atsir kitab sunan al kubra karya al baihaqiy, kitab jam’ul kubra, kitab jami’ul shagir, kitab rabadatul shagir semua yang tiga terakhir karya syaikh jalaludin as sayuthi penutup hufadz di mesir yang terpercaya ra. Dan saya telah menelaah semua kitab ini dan saya mengambil darinya semua yang berkaitan dengan perintah, larangan, atau akhlak mulia baik dari hadis-hadis maupun atsar-atsar dan saya meninggalkan setiap yang melebihi itu dari aneka biografi, tafsir dan selain itu dari yang tidak termasuk pada syarat kitab kami maka kitab kami ini menjadi – dengan keterpujian allah – mencakup pada mayoritas dalil-dalil madzhab para mujtahid dan yan kamiketahui sekarang dalam kitab-kitab ahli hadis ada satu kitab yang mengumpulkan seluruh hadis syari’at dan atsarnya karen itu beserta kecil jilidnya mengumpulkan seluruh dalil-dalil para mujtahid yang terkenal dan saya hendak menguji itu maka lihatlah dalam bab apapun dan lihatlah dalam bab tersebut dalam semua bab kitab-kitab ahli hadis anda akan menemukan yang mereka katakan dalam kitab mereka semua dan akan mencukupkan dalam satu bab dari kitab kami karena kitab-kitab hadis mencakup dengan menyebutkan sanad dan mengulang-ngulang hadis, maka milik allahlah keterpuajian, dan saya tidak mengangkat hadis-hadisnya kepada yang mengeluarkannya dari kalangan imam-imam karena di dalamnya saya tidak menyebutkan kecuali yang digunakana oleh para imam mujtahid pada madzhab-madznab mereka dan cukup bagi kami kesahihan untuk hadis tersebut dengan penggunaan dalil mujtahid seperti penjelasan yang akan tiba sebentar lagi dalam al mizan dan saya cenderung meringkas di dalamnya maka saya tidak menuturkan dari setiap hadis kecuali pada tempat pengambilan dalil yang sesuai dengan terjemah. Ucapan “rasulullah pernah melakukan seperti ini, mengatakan seperti ini, memerintah begini, melarang hal ini, atau membenci dalam hal ini dan tujuanku dengan “pernah” terjadinya hal itu dari nabi saw sekalipun satu kali kemudian perintah itu terkadang berulang-ulang terjadinya dari rasulullah saw dan terkadang tidak berulang dan saya tak menuturkan kisah yang di dalamnya diredaksikan hadis kecuali jika memuat pada aneka niat, i’tibar, etika dari berbagai etika dan saya tak mengulang satu hadis dalam satu bab kecuali sebagai tambahan hukum yang jelas yang dala hadis sebelumnya tidak ada, dan yang mendorongku untuk sangat meringkas ini bersesuaian dengan masa dan pendengar dari orang fakir dan karyawan yang biasa, umumnyakaum muslimin dan menyegerakan menyebutkan yang dimaksud dari hadis. Dan saya didalamnya tidak cenderung pada pentakwilan hadis dan pada naskah-naskah dengan tanggal yang dilakukan oleh pengikut mereka sebagai etika bersama rasulullah saw untuk membatasi pembahasannya berdasarkan yang difahami oleh si cendikia tidak yang lainnya dan sekalipun yang lainnya menghapus ungkapannya karena tak ada yang menghapus sabdanya beliau saw kecuali ia sendiri seperti sabdanya “dulu saya pernah melarang kalian menziaraha kuburan maka sekarang silahkan berziarah” dan seperti sabda beliau dulu saya pernah melaran kalian dari daging kurban sekaranga silahkan simpanlah dan saya pernah melarang kalian dari الانتباذ dalam الحنتم dan النقير sekarang silahkan peraslah hanya saja kalian jangan minum yang memabukan dan seumpama itu, dan pengakuan dariku juga manakala tak mampu memahami sabda beliau saw berdasarkan bentuk yang layak dengan kedudukan pemiliknya karena dialah yang paling fasih serta luas karena keadaannya memberikan semua kalam beserta penjelasan maka bagaimana mentafsirkan denganungkapan yang lainnya yang bergantung dan sempit dan bagaimana seseorang beranggapan untuk menghapus sabda beliau sawa tanpa wahyu ilahi dan apalagi jika hadis itu diambil oleh seorang imam dari imam agama dan diikuti oleh para pengikutnya karena sesungguhnya etika yang jelek bersama yang memberi syari’at saw dan beserta imam itu yang mengambilnya. Dan ungkapan sebagian mereka penghujung dua perkara dari rsulullah saw adalah yang diamalkan dan itu penghapus yang muhkam itu kebanyakan bukan keseluruhan karena seandai itu keseluruhan tentu kita menghukumi dengan menghapus salah satu hal dari rasulullah saw seumpama mengusapnya pada kepala beliau seluruhnya dalam wudlu atau sebagiannya atau wudlu yang meraba perempuan atau kemalauan, atau tidak wudlu karena hal itu karena hal itu mesti akhir perkaranya berhenti pada yang satu tidak pada yang lainnya da jika kita menghukumi dengan penghapusan yang pertama maka kita memberikan hukum batalnya salat yang memegang hal itu dan analogkanlah terhadap hal itu, dan secara keseluruhan maka barang siapa yang Allah terangkan hatinya melihat sabda rasulullah saw lebih jelas dan lebih fasih dari semua kalam yang ditafsirkana oleh seluruh manusia dari kalangan sahabat, tabiin, para ima mujtahid dan seluruh makhluk dan dia melihatnya menjangkau semua pemahaman mereka dan yang tidak diterangkan hatinya oleh allah maka ia seperti kelelawar yang tidak dapat melihat kecuali dalam kegelapan dan ia mengingkari bahwa seseroang melihat cahaya matahari dan itu dali akan lemah penglihatannya dan jauhnya dari hadapan pemilik cahaya dan begitu juga dikatakana bagi yang diam dalam memahami sabda rasulullah saw sehingga ia يغسر له dengan ungkapan yang lainnya sesungguhnya itu dalil pada jauhnya dari hadapan wahyunya saw dan tidak masuknya kamu padanya karena mencintai dunia, kekotoroannya dan daya tariknya karena tidak (dapat) memahami sabda pemberi syari’at saw kecuali yang masuk kehadapannya dan diketahui bahwa hadapannya itu diharamkan bagi pencinta dunia maka tidak masuk kehadapannya kecuali yang baginya emas dan perak sama dalam hal ketiadaan cenderungnya hati kepadanya dan tidak ada kegembiraan karenanya. Dan sayyidi Ali bin sayyidi muhamad waqar ra. Menyenandungkan makna ini yang kami tuturkan dalam hal gelapnya batin yang menghalangi memahami sabda beliau saw:
اذما قال للخفاش قوم # بنور الشمس يبصر ما يكون
وانتعجب فمن يسألوه # أنوارالشمس تقبله الجفون
فليس مصدقا هذاولكن# يكذب أويقول بهم جنون
وانتعجب فمن يسألوه # أنوارالشمس تقبله الجفون
وأعجب منهم من قلدوه # وقالوا يالظلام ترى العيون
Maka karena du mkna ini yang tidak sampai pada keduanya yaitu meninggalkan takwil dan penghapusan dengan sejarah maka kamu menjadikan pintu pemahaman terbuka bagi setiap pendengar dan peneliti dari orang-orang arif yang sempurna dan seluruh makhluk maka masing-masing memahami berdasarkan yang tertancap di hatinya sesuai kejernihan kaca hatinya dan kotornya dan dai mematuhi allah dengan yang ia fahami. Saya menyebutkan petunjuk para sahabatnya bersama petunjuknya sekalipun dalam petunjuknya memadai dari petunjuk selainnya bagi setiap yang allah terangkan hatinya terhadap ketiadaan penghapusan untuk hadis tersebut seandainya itu telah dihapus maka tentu itu tidak diamalkan para sahabat setelahnyasebagai استشاس dari pengamal mujtahid dan demi mengamalkan pada seumpama sabda beliau saw: “saya tak tahu apada yang tetap dariku pada kalian semua setelahku maka ikutlah pada yang berada Abu bakar, umar, berpeganglah pada petunjukعمار dan pada yang diceritakan pada kalian mengenai hal itu oleh ibn Mas’ud maka benarkanlah hal itu dan ada sabda beliau saw, “kalian mesti (berpegang) pada sunahku dan sunah khulafaur rasyidin yang mendapat petunjuk setelahku berpeganglah padanya dengan gigi geraham kalian hati-hatilah kalian terhadap hal-hal yang baru karena setiap yang baru adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu kesesatan, pada sabda beliau saw, “para sahabatku laksana bintang gemintang dengan siapapun diantara mereka kalian mengikuti maka kalian mendapat petunjuk” dan dengan ucapan Alir ra. Dan begitu juga umar ibn abdul aziz ingatlah bahwa yang disunahkan oleh Abu Bakar dan Umar itu adalah agama kami mengambil itu dan menyeru padanya dan hadist-hadist serta atsar-atsar yang lainnya maka kamu mengetahui dengan hadis-hadis ini perintah mengamalkan petunjuk para sahabat beliau saw semuanya dan mengedepankan mereka diatas ucapan yang lainnya dari kalangat tabiin dan yang setelahnya karena munculnya mengikut pada mereka diatas tabi’in dan yang jelas bukan selainya (dan saya susun) kitab ini berdasarkan susunan kitab-kitab fikih agar mudah menelaahnya dan mengungkapnya pada mayoritas orang karena banyak bergantiannya kitab-kitab fikih diantara kita berbeda dengan kitab-kitab ahli hadis dan saya mereferensikannya dengan timbangan yang tak didahului menurut pengetahuanku oleh penetapan, seluruh dalil syara’ dan ucapan-ucapan para mujtahid dan pengikutnya hingga hari kiamat yang dibangun diatasnya dan menjadikan mereka semua beredar dalam ratasi syari’at (dan saya tutup) seperempat ibadat dengan satu bab yang mengumpulkan pada aneka keutamaan dzikir dengan seluruh jenisnya baik secara mutlak maupun muqoyadl dan yang ada mengenai keutamaan salat dan salam pada rasulullah saw (dan saya tutup) bab jihad dengan satu penutup yang di dalamnya merinkas perjalanan hidup rasulullah saw sejak kelahirannya, diutusnya hingga wafatnya (dan saya menutup)beberapa bab kitab fiq dengan satu bab yang menyimpulkan sejumlah perangai rasulullah saw, dan sejumlah petunjuknya dalam berbagai jenis yang khusus seperti makannya, berpakaiannya dan sifat-sifatnya dan sekalipun hal itu memenuhi dalam beberapa bab kitab dan saya ikutkan pada perangai ini dengan menyebutkan yang ada mengenai mendurhakai kedua orang tua dan yang ada mengenai silatur rahim, menutup aurat kaum muslim dan hak-hak tetangga # pemenuhan aneka kebutuhan # yang ada mengenai kelembutan pada makhluk allah yaitu manusia dan binatang # yang ada mengenai memaslahatkan diantara manusia # menerima udzur mereka # mengunjungi saudara yang salih # memuliakan pengunjung # yang ada mengenai meminta izin, salam dan wajah yang berseri # tutur kata yang baik # mushafahah dan etika majlis # yang ada mengenai menghormati dan memuliakan orang tua # yang ada mengenai bersin dan menguap # yang ada mengenai tercelanya saling menjauh, saling berdesakan, saling memutuskan dan membelakangi # yang ada mengenai infaq dengan aneka cara yang baik # mengenai memberi makan # memberi minum dan berterima kasih pada kebaikan # yang ada mengenai haramnya إحتثار Orang # mengenai keutamaan selamatnya hati dan tidak dengki # mengenai anjuran menyingkirkan duri dari jalan # mengenai keutamaan mereka yang fakir dan yang lemah # mencintai mereka # berkumpul bersama mereka # yang ada mengenai kezuhudan pada dunia # pendek angan-angan # mengingat mati, kondisi-kondisi mati dan siksa barzakh serta karunianya # yang ada mengenai kebangkitan, pengumpulan dan pertanggung jawaban # mizan, shirat dan tempat-tempat lainnya diantara keduanya hingga yang memanggil memanggil “hai ahli surga abadi tak ada kematian lagi dan hai ahli neraka abadi tak ada kematian lagi” # lalu memuliakannya dari kitab yang memuat semua tujuan-tujuan syari’at disertai kesedapan dan manis bahasanya bagaimana tidak begitu sedangkan itulah kitab penghulunya para rasul dan yang memandangnya dengan ilmu yakin bahwa syar’iat tak ada kesempitan di dalamnya dan tak menyusahkan pada seorangpun dari kalangan muslim dan mesti beretika bersama Allah dan bersama rasulullah saw dan lembut pada umat muhamad dan dia tak menyuruh seorangpun dengan sesuatu yang tak dijelaskan syari’at yang suci kecuali ia mengumpulkan bersamanya karena dalam hadis sahih dari rasulullah saw bahwa beliau berkata dalam doany “ya Allah barang siapa yang memperberat pada umatku maka perberatlah ya Allah ia dan tak ada seorangpun yang lebih memperberat pada umat daripada seorang ahli fikih yang melarang mereka dan menghukumi dengan batal ibadah dan mu’amalah mereka, perceraian istri-istri mereka, dan menumpahkan darah mereka, menghukumi kufurnya mereka dengan hal-hal yang dikeluarkan oleh akal dan rasionya padahal tak ada yang membawakan dengan jelas baik kitab maupun sunah sehingga agama menjadi sempit bagi orang awam diantara mereka maka barang siapa yang melakukan itu bersama mereka maka telah masuk pada dua’anya rasulullah saw bahwa allah memperberat mereka kami memohon pada Allah keselamatan. # (dan saya menamainya) dengan petunjuk fara fakir yang benar dengan kasyful gummah an jami’il umah (penyingkap ketidak terangan dari seluruh umat) semoga dijadikan Allah sebagai yang tulus karena dzat yang maha mulia dan memberi kemanfaatan dengannya pada pengarangnya penulisnya, pendengarnya dan penganalisanya, sesungguhnya Dia yang maha mendengar dan mengabulkan, dan telah memberkan kabar gembira padaku suara tak terlihat semoga sentosa tetap atas beliau dengan keabadian kitab ini hingga keluarnya al mahdiy as. Agar dimanfa’atkan oleh pemiliknya dan mereka jadikan pegangan tentang kembalinya al mahdiy sa. Dalam mayoritas hal keagamaan karena beliau as. Apabila keluar perbedaan dan aneka pendapat akan lenyap dari muka bumi dan tak ada yang tersisa pada masanya kecuali agama yang murni dan dimusuhi oleh hembusan para ulama yang ada dimasanya yang diikuti pendapatnya saat mereka memandangnya bermadzhab pada yang berseberangan dengan yang dipegang oleh para imam mereka karena keyakinan mereka bahwa Allah swt tidak memunculkan setelah para imam mereka seorangpun yang melebihi mereka dalam ilmu tapi mereka masuk dibawah kepatuhannya karena takut dari serangannya dan menginginkan harta yang ada padanya karena ia dan pedang itu saudara maka tak seorangpun menentangnya kecuali ia membantahnya dan dalam sebuah hadis bahwa ia as mendalami jejak rasulullah saw tidak menyalahkan maka ia tidak menghukumi tentang penghalalan dan pengharaman kecuali dengan yang dihukumi oleh beliau saw seandainya ia masih hidup madzhab-madzhab yang lain lenyap dari muka bumi madzhab abu hanifah diantaranya dan karena inilah yang kami katakan setiap pengarang tahu kesahihan yang kami sampaikan padanya dalam penyusunan kitab ini dan sesungguhnya seandainya hukum yang digali oleh para mujtahid hukum yang menyeluruh menjelaskan sunah dalam hal wajib mengamalkannya bagi umat tentu tidak dibatalkan oleh al mahdiy as. Jika keluar maka renungkanlah karena setiap jalur yang tak ditempuh oleh asy syari’ saw maka ia itu sesat dan tak seorangpun yang berjalan padanya berdasarkan keyakinan dari selamat dan tidak binasa karena beliau saw dialah imam, dialah cahaya dan makmum jika keluar dair manhaj imamnya dan bertentangan dengan pengambilannya maka baginya berjalan dalam kesesatan dengan kadar jauhnya dari kilauan cahaya imamnya, dan karena inilah ada ungkapan para imam madzhab semuanya cahaya yang diserahkan allah maka padanya karena dekatnya mereka dari rasulullah saw berbeda dengan ungkapan selain mereka dan untuk makna ini beliau saw memberikan isyarat dengan sabdanya “allah merahmati seseorang yang lebih mendengar ucapanku lalu ia menguasainya lalu mengamalkannya sebagaimana ia mendengarnya” yaitu huruf demi huruf tanpa penambahan terhadap yang disyaberbantah-bantahantkan atau menguranginya maka beliau saw menganggap hal itu pintu perbidahan dan dan penambahan atas syari’at dan beliau memerintah diam ada pada yang disyari’atkan oleh beliau saw. Maka tak ada yang selamat dengan dua dari rasulullah saw ini dan ilmunya memberkahi secara hakiki kecuali sekelompok ahli hadis yang berpegang teguh memelihara aneka pekerjaan beliau saw dan aneka ucapannya dan mereka meriwayatkan aneka hadisnya dari beliau saw dengan sanadnya sedangkan yang selain mereka maka baginya tidak ada rahmat dan bagian yang disebutkan dari do’a ini dan ia tidak punya bagian dari ilmu warisan rasulullah saw kecuali dengan ukuran yang ia ketahui dari sunah yang jelas bukan dari penggalian dan pendapat dan telah sampai pada kita bahwa imam ahmad bin hanbal ra. Pernah berkata “hadis yang daif lebih aku sukai daripada pendapat seseoang” dan begitu juga sampai pada kita dari imam abu hanifata ra. ‘imam abu daud ra. Berkata bahwa imam ahmad diam pada seluruh umurnya tidak memakan semangka” lalu ditanyakan pada beliau mengenai hal itu, maka beliau menjawab, “tak sampai padaku bagaimana rasulullah saw memakannya” suatu kali ditanyakan padanya mengapa anda tidak mengarangkan satu kitab fikih untuk para sahabatmu, maka beliau menjawab: “apakah bagi seseorang berhak untuk berbicara bersama kitab allah dan sunah Muhamad saw” suatu kali saya mendengar suara tanpa terlihat mengatakan padaku apakah kamu mengenal makna firmanNya yang maha tinggi “saat mereka yang diikuti berlepas tangan dari mereka yang mengikuti” lalu ku menjawab Allahlah yang lebih tahu maka ia menjawab, “setiap nabi pada hari kiamat berlepas tangan dari yang memperberat pada umatnya dan menyuruh mereka dengan mengerjakan sesuatu yang tak dibawakan syari’atnya dan setiap yang berijtihad berleas tangan dari yang melahirkan dengan akal dan pemahamannya hal-hal yang ia tidak jelaskan kemudian ia menyandarkan hal itu pada madzhabnya. Maka setiap yang melahirkan dengan akalnya suatu hukum maka pada hari kiamat ia berharp bahwa dia tidak melahirkannya karena malu dari rasulullah saw kemudian bahwasannya dikatakan pada yang menambahkan ada hukum syari’at yang jelas dari cara penggalian sesuatu yang memberatkan pada manusia, “apa yang kamu inginkan dengan hal itu” maka tak ada keleluasaan baginya kecuali ia hanya mengatakan “mendekatkan diri pada Allah azz wa jalla” lalu dikatakan padanya, “mendekatkan diri hanyalah denga mengedepankan ittiba’ bukan mengada-ada pada bahwasannya hamba tidak ditolong karena mengamalakan hal yang melebihi pada sunah yang jelas bahwa Allah swt tidak membebanin pertolongan kecuali bagi yang dia itu berada dibawah perintahnya yang Dia syari’atkan dengan jelas melalui lisan rasulullah saw maka renungkanlah wahai saudaraku yang saya tuturkan padamu dalam seluruh khutbah ini ,dan berilah kelapangan pada umat sebagaimana mereka diberi keleluasaan oleh nabi mereka saw dan اسحتقد bahwa manusia seandainya ia meninggalkan beramal dengan setiap yang tak dijelaskan syari’at yang suci maka tak ada dosa baginy dan tak tercela di dunia dan akhirat bukan karena disepakati umat lalu saat ini haram mengoyaknya maka itu dihubungkan pada wajibnya mengamalkan yang disyari’atkan, Dia yang maha tinggi berfirman: “Barang siapa yang memecah rasul setelah jelas baginya petunjuk dan mengikuti selain jalan mereka yang beriman maka kami palingkan ia seperti ia berpaling dan kami memasukannya pad jahanam dan itu tempat kembali yang jelek” kami memohon pada Allah kesentosaan dan ampunan dari keterpelesetan kami, siratan-siratan kami yang jelek dan yang tersembunyi dalam hati kita sesungguhnya Dia maha pengampun maha penyayang (mari kita mulai) dalam menuturkan mizan yang kami janjikan menyebutkannya, maka kami katakan pada Allahlah at taufiq (penjelasan mizan yang elok) manusia dimuliakan sebabnya untuk menetapkan seluruh dalil-dalil syari’at dan pendapat-pendapat para mujtahid yang ditegakan diatasnya hingga hari kiamat dan itu hendaknya engkau tahu hai saudaraku bahwa syari’at yang suci datang secara umum dan tak ada madzhab yang lebih utama dengannya daripada madzhab yang lain, maka pengekor yang mengklaim kehususannya dengan yang dianut oleh imamnya maka ia telah mendatangkan satu pintu dosa besar dan telah menyalahkan para imam, melemahkan dalil-dalil mereka terkadang denga menolak, terkadang dengan pendapat nasakh, satu saat dengan mengunggulkan riwayat –kita memohon pada Allah kesehatan yang paripurna – wahai saudaraku tak ada yang keluar dari الورطة ini kecuali kamu katakan dengan sahihnya setiap hadis atau atsar yang digunakan dalil oleh salah seorang imam pada madzhabnya bagaimanapun adanya imam itu, karena seandainya itu tak sahih menurutnya maka ia tak akan menjadikan dalil dengan hal itu dan cukup bagi kita kesahihan untuk hadis atau atsar tersebut pengambilan dalil serong mujtahid padanya dan tidak mencelanya pengunggulan yang lainnya dari kalangan ahli hadis dan mujtahid dari jalur periwayatan mereka, maka jika telah kokoh padamu seluruh dalil-dalil syari’at berdasarkan metoda ini kemudian kontradiksinya samar maka kembalikanlah itu semua pada dua tingkatan yaitu azimah dan rukhsah maka insya allah lenyap kontradiksi dan perbedaan yang ada padamu dari syari’at, karena syari’at selamanya tak keluar dari dua tingkatan ini karena hadis adakalanya hukum yang termuat padanya itu cenderung pada azimah dan kehati-hatian dan adakalanya cenderung pada rukhsah dan peringanan pada umat yang lemah dan untuk setiap tingkatan ada orang-orang pada saat melakukan amal yang nyata, maka barang siapa yang kuat diantara mereka maka dibebani denga yang berat dan ia dihukumi dengannya dalam hak-hak dan seumpamanya dan barang siapa diantara merek lemah maka dibebani dengan yang ringan maka yang lemah tak dibebani dengan yang sulit untuk tingkatan yang kuat dan yang kuat tak diperintah denga yang rendah untuk tingkatan yang lemah baik yang diperintahkan itu sunah maupun wajib dan hal itu jelas bagimu dalam aneka pendapat madzhab dan jadilah setiap yang disyaratkan oleh seorang mujtahid dengan metode penggalian dalam satu tingkat yang tinggi dan hati-hati dan jadilah kebalikanny dari ungkapan mujtahid yang lain berada pada tingkatan yang bersebrangan degan yang pertama tak ada yang lainnya beserta pendapat dengan sahihinya kedua pendapat itu dan bersesuannya pada syari’at dan itu seperti pensyaratan niat pada bersuci dan pensyaratan bersuci dengan air yang tidak digunakan, wajib membaca basmalah pada yang wudlu, wajib berkumur dan istinsyaq, wajib berurutan dan terus menerus; dan seperti batalnya wudlu sebab menyentuh perempuan sekalipun muhrim, dan sebab menyentuhk kemaluan, sebab kelura darah, sebab muntah dan batuk, sepereti membaca al fatihah secara khusus pada sembahyang tidak yang lainya, wajib i’tidal, sujud pada tujuh anggota dan selain itu semua dari luruh bab-babnya; maka ujiah dengan mizn ini seluruh ayat, hadis-hadis, atsar-atsar dan pendapat-pendapata para mujtahid dan pengekornya hingga hari kiamat syang terbangun diatasnya dalam seluruh bab ibadah, muamalah, munakahah, had, pidana, pengakuan dan penjelasan kamu temukan setiap dalil atau pendapat yang tak keluar dari dua tingkatan ini seperti yang telah lalu maka tak ada yang masuk perselisihan dan pertentangan antara ahli madzahab dan para pengikut mereka kecuali dari kesaksian mereka bahwa syari’at itu datang berdasarkan satu tingkatan dan bahwa yang benar itu satu dalam substansi dari para pemegang dalil-dalil atau pendapat tersebut sedangkan yang lainnya salah dan acap kali mereka menjadikan dalil berdasarkan adanya kesalahan dengan hadis yang ia ijtihadi dan ia salah maka baginya satu pahala dan itu tak sah sebagai dalil karena yang dimaksud menyalahi hadis yang ada dimaksudkan setelah terus-menerus tapai ia tak menemukannya bukan bahwa ia salah dalam jenis pemahaman karena seandainya benar kesalahannya itu dalam jenis pemahaman maka ia keluar dari syari’at dan jika keluar tak ada pahala maka fahamilah maka yang benar yang kami yakini bahwa syari’at muncul berdasarkan dua tingkatan seperti yang kamai tegaskan seandainya muncul berdasarkan satu tingkatan baik yang ringan saja ataupun yang berat saja tentu itu menjadi siksa pada bagian yang berat dan tidak nampak pada agama cahaya (syiar) pada bagian pengringanan dan kemudahan (dan itu telah datang ) dengan keterpujian allah sebagai rahmat bagi makhluk dan menampakan syiar agama lalu ahli masing-masing madzhab mereka memandang dengan satu sudut pandang karena ia jika imamnya mengambil rukhsah dan itu ada atau menggali dan mereka mengambilnya dan menjadikannya sebagai madzhab dan mereka menuntut dari seluruh makhluk tunduk padanya bukan pada yang lainnya dan jika imamnya mengambil azimah mereka mengambilnya dan menjadikannya sebagai madzhab baginya seperti itu dan mereka menuntut dari seluruh makhluk tunduk padanya dan ..... itu bahwa mereka mengatakan pada yang bertanya keikhlasanmu yang banyak bukan dalam madzhab kami dan seandainya mereka menelaah atas sahihnya dua tingkatan yang disebutkan tentu mereka member fatwa dengan rukhsah atau azimah yang sesuai dengan kondisinya karena ia tidak keluar dari keadaannya termasuk ahli salah satu keduanya (dan barang siapa menghendaki) mengenal kadar timbangan ini dan tingkatan yang benar dengan kemakrifatannya maka hendaknya terkumpul padanya empat madzhab dari ulama syari’at masing-masing dari setiap madzhab dan bacakan pada mereka dalil-dalil seluruh madzhab, aneka pendapat ulama mereka dan analisa bagaimana mereka berdebat mengenai kesahihan hadis yang terbangun diatasnya masing-masing memperkuat madzhab dan dalilnya dan melemahkan madzhab yang lainnya dan cahaya mereka mengungguli sebagian mereka pada sebagian lagi sehingga seolah-olah mereka dua agama yang berbeda, sedangkan yang benar denga mengenal dua tingkatan ini maka ia duduk seperi raja yang menghukumi dengan dua tingkatannya berdasarkan setiap madzhab dar madzhabnya karena mereka semua masuk dibawah mizannya dan mereka itu bercang dari ilmunya yang batin dan kami hanya menyebutkan empat masing-masing dari madzhab melihat agar kamu melihat yang dilakukan setiap individu ketia melemahkan dalilimamnya maka barang siapa membaca dalil-dalil berdasarkan yang selain yang empat maka tak nampak baginya keindahan mizan ini karena dalil-dalil madzhan yang tiada itu ditolak oleh yang ada dan mereka melemahkannya dan tak seoarangpun dari mereka sia-sia darinya sekalipun dia hadir menolak mereka dengan penolakan yang keras bahkan mendustakan mereka dan mencerca pada mereka maka barang siapa yang masuk pada pemahaman syari’at dari bab mizan ini akan lenyap perselisihan darinya dari sejumlah syari’at dan iamemandang seluruh ulama syari’at berada dalam lautannya sambil menyelami pada ... mereka semua dari syari’at dan menetapkan semua dalil-dalil para mujtahidin dan pendapat mereka dan ia tak menemukan satupun dari dalil mereka juga dari pendapat mereka yang keluar dari syari’at yang suci dan ia tahu bahwa perkumpulan madzhab-madzhab dengan sendirinya syari’at dan barang siapa yang tak masuk pada pemahaman dari bab ini maka ilmunya terhadap syari’at berkurang dan lenyap darinya kebaikan yang banyak karena setiap hadias yang tidak diambil oleh imamnya ia tidak mengamalkannya dan tak ragu lagi satu madzhab tidak memuat pada seluruh hadis syari’at kecuali pemiliknya (madzhab) mengatakan “jika ada hadis sahih itulah madzhabku” maka setiap hadis yang digunakan dalam oleh mujtahid lain dari kalangan para mujtahid masuk pada madzhabnya, dan telah nyata dari syafi’i hal tersebut maka seluruh madzhab berdasarkan ini adalah madzhab syafi’i bagi setiap yang selamant dari kefanatikan dalam agama maka berprasngka baik pada seluruh perawi untuk dalil-dalil madzhab wajib bagi setiap yang menjagai agama dan kehormatannya karena dengan hal tersebut kaum muslim selamat dari lisannya, diridlai Allah, rasulnya dan diridlai oleh seluruh mujtahid dan mereka meneriman dihadapannya apabila mereka memandangnya dihari kiamat karena keadaannya menetapkan madzhab mereka semuanya dan menjadikannya inti syari’at dan ini rahasia yang saya tak lihat pada seorangpun dari ulama hingga saat ini selamanya, maka segala puji bagi allah yang telah memberi ilham pada kita untuk mengikuti syaberbantah-bantahant, cahaya...dan kemakrifatan yang tidak ada amal yang kita lakukan dan lautan yang kita selami melainkan mendahului pertolongan dari allah pada kita melalui tangan rasulullah saw dan telah meberitahuku hatif as. Bahwa mizan ini tak diperoleh oleh siapapun dari kalangan tabi’in, dan tidak pula seorangpun dari kalangan imam mujtahid, barangkali perselisihan yang dikutip dari para tabiin, dan perdebatan dan penolakan sebegian pada sebagian yang lain dst yang dinaskahkan oleh oleh para mujtahid diantara mereka yang ada pada mereka seandainya mereka mengetahui timbangan ini maka tak akan terjadi diantara mereka perselisihan karena masing-masing dari mereka memuat ungkapan sahabatnya berdasarkan salah satu tingkatan dari dua tingkatan syari’at. Maka segala puji hanya milik allah.